Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Enam Hari Operasi Sikat Toba, Polres Taput Ringkus 2 Pelaku Curat

Enam Hari Operasi Sikat Toba, Polres Taput Ringkus 2 Pelaku Curat

TAPUT – Selama enam hari Operasi (Ops) Sikat Toba 2023 berjalan, Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Keduanya, yakni AS (26) warga Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung dan FT (29) warga Sait Nihuta, Kecamatan Tarutung, Taput.

Kasi Humas Polres Taput Ipda B Gultom mengatakan, keduanya ditangkap pada Sabtu (4/11/2023) dari tempat persembunyian di Sait Nihuta, Tarutung.

"Kedua tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian berupa uang tunai Rp1 juta, 60 bungkus rokok berbagai jenis dan minyak eceran jenis pertalite 20 liter," ungkapnya, Rabu (8/11/2023).

Gultom menjelaskan, para tersangka melakukan pencurian itu dengan cara membongkar paksa kios milik Marhainur Manalu (57) warga Desa Sosunggulon Tarutung pada, Kamis (19/10/2023) di rumah korban sendiri.

Setelah melakukan aksinya para tersangka melarikan diri dan akhirnya berhasil di tangkap tepat saat berlangsungnya Ops Sikat Toba di hari keenam.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang lainnya berinisial JT yang saat ini masih DPO.

"Saat ini keduanya sudah resmi ditahan dan dikenakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Sumber Sumutterkini.com

Posting Komentar untuk "Enam Hari Operasi Sikat Toba, Polres Taput Ringkus 2 Pelaku Curat"