Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polda Sumut Tangkap Bandar 20 Kg Ganja Jaringan Napi Rutan


Polda Sumut Tangkap Bandar 20 Kg Ganja Jaringan Napi Rutan

MEDAN  Tim Subdit III Ditresnarkoba PoldaSumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkobamelibatkan napi dalam Rumah Tahanan (Rutan).

Dalam pengungkapan itu personel mengamankan seorang tersangka bernama Faisal Nasution (42) warga Desa Tanjung Gusta, Dusun I, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang buktidua karung berisi ganja siap edar seberat 20 kg.

Kapolda sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka itu di JalanStasiun, Dusun I, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Betul, sedang dalam pemeriksaan untuk pengembanganJaringannya," katanya.

Hadi menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkotikayang menjalani masa tahanan pada 2015 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan labuhan dan baru keluar bebas bersyarat pada Desember 2022. Namun kembali ditangkap terlibat kasus narkotika jenis ganja.

"Jaringannya sudah teridentifikasi," pungkasnya. (*)

Sumber : https://sumutterkini.com/polda-sumut-tangkap-bandar-20-kg-ganja-jaringan-napi-rutan/

#poldasumut #narkoba

Posting Komentar untuk "Polda Sumut Tangkap Bandar 20 Kg Ganja Jaringan Napi Rutan"