Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa itu Supervisi? Permintaan Polda ke KPK mengenai Kasus Pemerasan SYL

Apa itu Supervisi? Permintaan Polda ke KPK mengenai Kasus Pemerasan SYL

JAKARTA - Meski sudah mengirimkan permohonan, pihak Polda Metro Jaya mengaku belum mendapatkan jawaban atas permintaan supervisi kasus pemerasan pada mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sementara itu, pada kesempatan yang digunakan berbeda, Nurul Ghufron selaku delegasi ketua KPK saat ini masih mempertimbangkan permintaan supervisi tersebut.

Lantas, sebenarnya mengapa supervisi diperlukan dalam kasus Syahrul Yasin Limpo? Berikut penjelasannya.

Apa itu supervisi?

Supervisi adalah proses pengawasan lalu evaluasi yang digunakan diimplementasikan oleh otoritas hukum terhadap penanganan kasus. Tujuannya adalah untuk memverifikasi bahwa proses hukum berjalan dengan benar, transparan, juga adil.

Dalam konteks kasus Syahrul Yasin Limpo, supervisi dijalankan oleh Polri untuk memantau serta mengevaluasi proses penyidikan kemudian penuntutan.

Dengan supervisi, Kombes Pol Ade Safri menjelaskan bahwa permohonannya itu merupakan salah satu bentuk proses transparansi penyidikan yang dimaksud sedang dilaksanakan oleh tim gabungan.

Surat yang diketahui merupakan permohonan supaya pimpinan KPK menugaskan deputi korsub melakukan supervisi kasus Syahrul Yasin Limpo, termasuk atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Kabar terbaru kasus Syahrul Yasin Limpo

Usai dugaan kasus pemerasan yang dijalankan pimpinan KPK, Firli Bahuri terhadap tersangka korupsi, Syahrul Yasin Limpo, kediaman rumah ketua KPK itu pun berhasil digeledah beberapa hari lalu.

Meski begitu, sampai saat ini masih dilaksanakan proses penyelidikan untuk meyakinkan dugaan kasus tersebut.

Firli Bahuri sendiri diketahui tidak ada hadir dalam acara panggilan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK pada hari Jumat (27/10/23) lalu atas kasus yang digunakan menyeret namanya.

Salah satu bukti dugaan ini berasal dari foto Firli yang duduk bersama SYL pada sebuah lapangan bulutangkis. Meski begitu, Firli mengaku menampik dugaan pemerasan pada pertemuan tersebut.

Sementara itu, walaupun supervisi terhadap dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri ini belum mendapat respon positif, pihak kepolisian mengaku bahwa hal hal itu tak akan mempengaruhi proses pemeriksaan lanjutan.

Demikian informasi mengenai penjelasan apa itu supervisi yang tersebut diajukan oleh Polda dalam pengusutan kasus pemerasan pimpinan KPK, Firli Bahuri. Semoga melalui informasi ini Anda sanggup lebih tinggi memahami kasus tersebut. (*)

Sumber : sumutterkini.com

#firli #kpk 

Posting Komentar untuk "Apa itu Supervisi? Permintaan Polda ke KPK mengenai Kasus Pemerasan SYL"